Tribratanewspandeglang – Polres Pandeglang berhasil menggelar sesi problem solving pada hari Senin, tanggal 08 Maret 2024, antara Sdr. Asep Irawan dan Sdr. Abuya KH. Nafis Imron Bustomi. Pertemuan ini berlangsung dengan baik dan menghasilkan penyelesaian yang memuaskan, di mana Sdr. Asep Irawan mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Sdr. Abuya KH. Nafis Imron Bustomi atas penghinaan yang telah dilakukannya di media sosial TikTok.

 

Dalam pertemuan tersebut, Sdr. Asep Irawan dengan tulus mengakui perbuatannya yang tidak pantas dan menyampaikan permintaan maaf kepada Sdr. Abuya KH. Nafis Imron Bustomi secara langsung. Selain itu, Sdr. Asep Irawan juga membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang disaksikan oleh para santri dari Cisantri.

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menyatakan kepuasannya atas penyelesaian yang tercapai dalam pertemuan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan keterbukaan dari kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah ini secara baik dan dewasa. Penyelesaian yang diperoleh merupakan bukti dari pentingnya dialog dan komunikasi yang konstruktif dalam menyelesaikan konflik,” ujar AKBP Oki Bagus Setiaji.

 

Dengan demikian, kasus ini dapat dianggap telah selesai dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini lebih jauh. Polres Pandeglang berharap agar peristiwa ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan perbedaan secara damai dan mengedepankan rasa saling menghormati dan toleransi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *