Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang telah melaksanakan patroli mobiling di wilayah hukum Polres Pandeglang pada malam Selasa, 07 Mei 2024. Patroli ini dilakukan dengan menyambangi masyarakat di sekitar Jalan Bank Banten No. 1, Pandeglang.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari tugas rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polres Pandeglang, yang bertujuan untuk mengamankan dan mengawasi wilayah tersebut, termasuk objek vital dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan atau tindak kejahatan.

Dalam patroli tersebut, anggota Sat Samapta memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul di cafe untuk segera pulang ke rumah masing-masing mengingat sudah larut malam. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Selain itu, tim patroli juga menghimbau para penunggu kosan yang masih berada di luar kosan untuk segera memasukkan kendaraan mereka ke dalam kosan. Langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan curanmor atau kejahatan lainnya yang mungkin terjadi di malam hari.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh anggota Sat Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Kegiatan patroli mobiling ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah ini,” ungkap AKBP Oki Bagus Setiaji.

Dengan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Pandeglang dapat terus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *