Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang kembali menggelar patroli malam dialogis di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Senin malam, 13 Mei 2024. Kegiatan patroli ini difokuskan pada pondok pesantren sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminalitas.
Dalam patroli kali ini, petugas Sat Samapta memberikan himbauan kepada para penghuni pondok pesantren dan masyarakat sekitar agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Himbauan kamtibmas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang. Melalui patroli malam dialogis ini, kami ingin memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal penjagaan kendaraan bermotor,” ujar Kasat Samapta AKP Lutfi Tamimi Napitupulu..
Dalam situasi yang tidak pasti, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangatlah penting. Kepedulian dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan akan membantu menciptakan situasi yang lebih aman dan tenteram bagi semua pihak.
Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus melakukan kegiatan patroli rutin dan dialogis guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Diharapkan, dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pandeglang.