Pandeglang – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, Satuan Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli operasi pada Jumat malam, 21 Juni 2024. Patroli ini bertujuan untuk menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti minuman keras, judi, dan prostitusi di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Patroli yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, ini melibatkan sejumlah personel yang disebar di berbagai titik rawan. Operasi dimulai sejak pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam, mencakup berbagai lokasi yang diketahui sering menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pandeglang,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu. “Kami akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku penyakit masyarakat yang meresahkan warga.”

Selama operasi, tim patroli berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk botol-botol minuman keras, alat-alat judi, dan mencatat identitas beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain penindakan, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari penyakit masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari aktivitas yang merugikan dan melanggar hukum,” tambahnya.

Operasi ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *