Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam hari pada Sabtu, 22 Juni 2024, dengan sasaran warung-warung yang berada di sekitar Terminal Kadubanen. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan tidak ada penjualan minuman keras yang dapat meresahkan warga.
Patroli dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu. Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta menyusuri area terminal dan melakukan pengecekan ke sejumlah warung untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami melaksanakan patroli malam ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang, khususnya di sekitar Terminal Kadubanen yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Selain melakukan pengecekan, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu juga memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik warung dan masyarakat sekitar agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras. “Kami mengimbau kepada para pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras karena dapat memicu gangguan kamtibmas. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Himbauan tersebut mendapat respon positif dari para pemilik warung dan masyarakat setempat. Mereka menyatakan kesediaannya untuk mematuhi peraturan dan mendukung upaya Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan. “Kami akan mengikuti arahan dari kepolisian dan tidak menjual minuman keras. Kami juga mendukung upaya patroli yang dilakukan agar lingkungan kami tetap aman,” kata salah satu pemilik warung, Ibu Rina (40).
Patroli malam ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Ke depan, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan di wilayah Pandeglang.