Pandeglang – Pada Kamis malam, 4 Juli 2024, Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Patroli ini menyasar sejumlah lokasi seperti waralaba, pemukiman penduduk, dan tempat-tempat yang rawan kriminalitas.

Kegiatan patroli ini dilakukan oleh personil Polsek Bojong yang berkeliling di area-area strategis untuk memantau situasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli malam ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memastikan bahwa lingkungan tetap kondusif.

Kapolsek Bojong, AKP Kuswana, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif yang rutin dilakukan oleh Polsek Bojong. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bojong. Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan dapat mengurangi potensi tindak pidana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Kuswana.

Selain melakukan patroli, personil Polsek Bojong juga memberikan himbauan kepada pemilik waralaba dan warga di pemukiman untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan. Keberadaan polisi di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan patroli ini serta kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *