Pandeglang – Pada Jumat malam, 5 Juli 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam dan mengajak sejumlah remaja yang ditemui untuk menjauhi minuman keras (miras) dan narkoba. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

Selama patroli, personil Sat Samapta berinteraksi dengan para remaja, memberikan edukasi tentang bahaya miras dan narkoba, serta pentingnya menjaga kesehatan dan masa depan mereka. Para remaja diingatkan bahwa penggunaan miras dan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan miras. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan dan edukasi kepada remaja agar mereka dapat memahami bahaya penggunaan miras dan narkoba. Melalui pendekatan ini, kami berharap dapat mencegah mereka dari perilaku yang merusak masa depan mereka,” ujar AKP Lutfi.

Para remaja yang ditemui mengapresiasi perhatian dan himbauan yang diberikan oleh personil Sat Samapta. Mereka berjanji untuk menjauhi miras dan narkoba serta berfokus pada kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *