Pandeglang – Pada Jumat malam, 6 Juli 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan balap liar yang meresahkan warga.

Blue Light Patrol merupakan patroli yang dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas kepolisian, sehingga keberadaan polisi dapat terlihat jelas oleh masyarakat. Patroli ini dilakukan di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi aksi kriminalitas dan balap liar, termasuk di jalan-jalan utama dan kawasan pemukiman.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang. “Dengan adanya Blue Light Patrol, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah aksi kriminalitas dan balap liar yang meresahkan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menjadi deterrent bagi pelaku kejahatan,” ujar AKP Lutfi.

Selama patroli, personil Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau balap liar. Selain itu, personil juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai terlibat dalam balap liar untuk memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Masyarakat Pandeglang menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Kehadiran polisi yang rutin dan terlihat di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *