Pandeglang – Pada Senin malam, 15 Juli 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melakukan penertiban terhadap truk muatan yang parkir di bahu jalan di wilayah Pandeglang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan akibat parkir sembarangan.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu. Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Samapta memberikan teguran dan himbauan kepada para sopir truk yang parkir di bahu jalan agar memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan.

AKP Lutfi Tamimi Napitupulu menjelaskan, “Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan yang disebabkan oleh truk yang parkir sembarangan di bahu jalan. Kami meminta kepada para sopir truk untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan.”

Selain memberikan teguran, personil Sat Samapta juga memberikan pemahaman kepada para sopir mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mereka juga mengingatkan para sopir untuk selalu menjaga kondisi kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami berharap para sopir truk dapat lebih disiplin dalam memarkir kendaraannya dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.

Kegiatan penertiban ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan kondisi lalu lintas yang lebih tertib. Mereka mengapresiasi upaya Sat Samapta Polres Pandeglang dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan penertiban terhadap parkir sembarangan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pandeglang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *