Pandeglang – Jumat malam, 26 Juli 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli di daerah Sabi yang merupakan perbatasan antara Pandeglang dan Rangkasbitung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tawuran antar masyarakat yang sering terjadi di wilayah perbatasan tersebut.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyampaikan bahwa patroli ini adalah bagian dari langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di perbatasan. “Wilayah perbatasan kerap menjadi titik rawan terjadinya konflik dan tawuran. Oleh karena itu, kami intensifkan patroli di daerah Sabi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan patroli ini, petugas Sat Samapta memantau situasi di sepanjang jalan perbatasan dan melakukan pendekatan dialogis dengan warga setempat. Petugas memberikan himbauan agar warga tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memicu konflik. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada yang mencurigakan atau potensi konflik, segera laporkan kepada kami,” tambah AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Salah seorang warga, Bapak Edi, mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli ini. Semoga situasi tetap aman dan tidak ada lagi tawuran di daerah kami,” kata Bapak Edi.
Patroli di wilayah perbatasan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Sat Samapta Polres Pandeglang. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama di titik-titik rawan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami harap kerjasama dari seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” tutup AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.