Pandeglang – Dalam upaya mencegah aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban umum, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan preventif di Pertigaan Cipacung pada Selasa malam, 30 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Kegiatan preventif ini bertujuan untuk menekan potensi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar. Personel Sat Samapta melakukan patroli intensif di area Pertigaan Cipacung, memeriksa kendaraan yang melintas, serta memberikan himbauan kepada para pengendara.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah adanya aksi balap liar yang sering terjadi di malam hari. Kami ingin memastikan bahwa jalanan tetap aman dan kondusif bagi semua pengguna jalan,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Selama kegiatan, petugas tidak hanya memantau situasi tetapi juga melakukan dialogis dengan para remaja dan pengendara yang berada di lokasi. Mereka diberikan edukasi mengenai bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para remaja dan pengendara dapat memahami risiko dari balap liar dan lebih patuh terhadap aturan lalu lintas,” tambah AKP Lutfi.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di lokasi memberikan rasa aman dan mengurangi potensi terjadinya aksi balap liar.
“Ini adalah langkah preventif yang penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan. Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah kami,” ungkap salah satu warga.
Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai lokasi yang rawan terjadinya aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas, guna memastikan keselamatan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang.