Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di kawasan Gedung Juang 45. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan yang dapat meresahkan warga sekitar.

Dalam kegiatan patroli ini, personel Sat Samapta menyambangi sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di area Gedung Juang 45. Mereka melakukan dialog dengan para pemuda, memberikan himbauan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. “Kami datang untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Kami juga mengingatkan para pemuda untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat, seperti mabuk-mabukan,” ujar Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, yang memimpin langsung patroli tersebut.

Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pemuda untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti minuman keras atau obat-obatan terlarang. “Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di sekitar Gedung Juang 45,” tambah AKP Lutfi.

Kegiatan patroli malam ini disambut positif oleh masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang aktif melakukan pengawasan. “Kami sangat mendukung patroli ini, karena membantu menjaga ketertiban di lingkungan kami. Semoga patroli seperti ini terus dilakukan secara rutin,” ujar salah satu warga.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan patroli malam di berbagai lokasi strategis guna menjaga ketertiban dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas. “Kami akan terus hadir untuk memastikan wilayah Pandeglang tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *