Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan preventif dengan patroli malam di sekitar Gedung Juang 45 pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di malam akhir pekan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengatasi masalah sosial dan gangguan keamanan. “Dengan melaksanakan patroli malam di Gedung Juang 45, kami ingin memastikan bahwa area tersebut bebas dari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” ujar AKBP Oki Bagus Setiaji.

Patroli ini melibatkan anggota Sat Samapta yang menyusuri area sekitar Gedung Juang 45, termasuk tempat-tempat yang dianggap rawan sebagai lokasi berkumpulnya masyarakat dengan potensi kegiatan negatif. Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan serta memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan atau aktivitas yang meresahkan masyarakat. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *