Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Pandeglang-Labuan pada Selasa, 27 Agustus 2024, pada jam sibuk. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.

Pada saat jam sibuk, volume kendaraan di jalur ini meningkat pesat, yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran perjalanan. Petugas Sat Samapta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dengan tujuan mengurangi penumpukan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas.

“Kami melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Pandeglang-Labuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi pada jam sibuk. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan meminimalisir waktu tempuh bagi pengguna jalan,” ujar Kasat Samapta Polres Pandeglang IPTU Akbar.

Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga jarak aman antar kendaraan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan pengaturan lalu lintas di berbagai titik strategis, terutama pada jam-jam sibuk, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *