Pandeglang – Pada malam hari Selasa, 27 Agustus 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam dialogis di sekitar Gedung Juang 45. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mengatasi penyakit masyarakat yang meresahkan di wilayah tersebut.

Patroli malam dialogis ini melibatkan personil Sat Samapta yang tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga berinteraksi secara langsung dengan warga dan komunitas di sekitar Gedung Juang 45. Interaksi ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan masyarakat, memberikan informasi mengenai upaya pencegahan tindak kejahatan, serta mengidentifikasi potensi masalah sosial yang perlu ditangani.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Patroli malam dialogis merupakan metode efektif untuk menjangkau dan berkomunikasi langsung dengan warga. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman, serta mengurangi potensi gangguan yang dapat meresahkan mereka,” ujar IPTU Akbar.

Selama patroli, personil Sat Samapta juga memberikan sosialisasi mengenai cara-cara melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap area-area yang dianggap rawan atau sering menjadi lokasi gangguan masyarakat.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli malam dialogis secara rutin di berbagai lokasi strategis. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *