Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang menjalankan Kegiatan Patroli Perintis Presisi bersama Tim Badak pada Jumat malam, 3 Mei 2024, dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah Darkum Polres Pandeglang.
Dalam kegiatan patroli ini, anggota Sat Samapta bekerja sama dengan Tim Badak untuk melakukan penindakan terhadap tindak pidana C3 (Curas, Curat, Curanmor), tawuran, balap liar, serta mengantisipasi anak remaja yang berkumpul di tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas di Darkum Polres Pandeglang.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP (Ajun Komisaris Polisi) Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan pentingnya kegiatan patroli perintis presisi sebagai upaya preventif dalam menekan angka kejahatan dan gangguan kamtibmas. “Kegiatan patroli perintis presisi ini dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Darkum Polres Pandeglang. Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan mereka,” ujar AKP Lutfi.
Dalam pelaksanaan patroli ini, anggota Sat Samapta dan Tim Badak juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Pandeglang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindak kejahatan.