Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang memberikan himbauan kepada para pemuda yang nongkrong untuk tidak melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu masyarakat, khususnya pada jam istirahat. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 21 Juni 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam himbauannya, AKP Lutfi menekankan pentingnya kesadaran para pemuda akan dampak negatif dari balap liar dan penggunaan knalpot brong. “Kami mengimbau kepada seluruh pemuda untuk tidak melakukan aksi balap liar dan menghindari penggunaan knalpot brong yang suaranya bising dan mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada jam-jam istirahat,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.

Selain memberikan himbauan, petugas Sat Samapta juga melakukan patroli di sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Para pemuda yang ditemui dalam patroli tersebut menyambut baik himbauan dari Sat Samapta dan berjanji akan menjaga ketertiban serta tidak melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.

Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Diharapkan dengan adanya kesadaran dan kerjasama dari masyarakat, situasi Kamtibmas di wilayah Pandeglang dapat terus terjaga dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *