Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli malam pada Senin malam, 24 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Patroli malam yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu. Dalam kegiatan ini, personel Sat Samapta menyisir berbagai lokasi yang dikenal rawan akan tindak kriminal dan sering digunakan sebagai tempat balap liar.
“Kami meningkatkan kegiatan patroli malam untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 dan aksi balap liar yang meresahkan. Patroli ini juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Selama patroli, personel Sat Samapta melakukan pengecekan di sejumlah titik seperti jalan-jalan utama, area perumahan, dan tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi balap liar. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kriminal. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” tambah AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Patroli malam ini mendapatkan respon positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya kehadiran polisi di sekitar mereka. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh polisi. Dengan adanya patroli ini, kami merasa lebih aman dan nyaman,” kata Ibu Ratna (47), salah seorang warga.
Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Polres Pandeglang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.