Pandeglang, Banten – Pada Sabtu malam, 20 Juli 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat dengan melakukan pengecekan terhadap bawaan jok motor pengendara yang melintas.
Dalam patroli tersebut, petugas memeriksa barang-barang yang disimpan di dalam jok motor guna memastikan tidak ada benda-benda yang mencurigakan seperti senjata tajam, narkoba, atau barang terlarang lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan dan penyakit masyarakat yang kerap kali terjadi di malam hari.
“Kami melakukan pengecekan terhadap jok motor pengendara sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa warga merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari,” ujar salah satu petugas Sat Samapta Polres Pandeglang.
Patroli malam ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sat Samapta Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk melaksanakan patroli rutin dan berinteraksi dengan warga, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.