Pandeglang – Jumat malam, 26 Juli 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar yang kerap dilakukan oleh para pemuda di wilayah Cigadung. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat aksi balap liar.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi dan mencegah aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat. “Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa pengendara maupun orang lain. Oleh karena itu, kami intensifkan patroli dan tindakan pencegahan di lokasi-lokasi yang rawan,” jelas AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Samapta menyisir beberapa titik di Cigadung yang sering dijadikan arena balap liar. Mereka juga melakukan pendekatan dialogis dengan para pemuda yang ditemukan di lokasi untuk memberikan himbauan dan edukasi mengenai bahaya balap liar. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pemuda agar mereka sadar akan bahaya yang mereka timbulkan. Kami harap mereka bisa mengerti dan berhenti melakukan aksi berbahaya tersebut,” tambah AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Salah satu pemuda yang mendapatkan himbauan, Ahmad, mengaku menyadari risiko dari balap liar setelah diberikan penjelasan oleh petugas. “Saya tidak menyadari bahaya yang bisa terjadi. Setelah diberi penjelasan, saya akan berpikir ulang sebelum ikut-ikutan balap liar lagi,” ujar Ahmad.
Kegiatan antisipasi balap liar ini akan terus dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan guna mencegah balap liar. Semoga dengan langkah ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman,” tutup AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.