Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar kegiatan patroli di perbatasan antara Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang Kota pada Rabu malam, 31 Juli 2024. Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, serta mencegah potensi gangguan atau tindak kriminal yang dapat mengancam stabilitas wilayah.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu. Patroli dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel dan kendaraan patroli yang berkeliling di area perbatasan. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga agar situasi di perbatasan tetap aman dan terkendali, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin timbul.
Dalam patroli ini, petugas memeriksa dan memantau aktivitas di titik-titik rawan, berkoordinasi dengan masyarakat setempat, serta memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Petugas juga mengecek dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal atau mencurigakan di wilayah tersebut.
AKP Lutfi Tamimi Napitupulu menyatakan, “Patroli di perbatasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa kawasan perbatasan antara Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang Kota tetap dalam kondisi aman. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan memastikan masyarakat merasa nyaman dan aman.”
Masyarakat diimbau untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif guna menciptakan keamanan yang lebih baik di wilayah perbatasan.