Pandeglang, 28 Agustus 2024 – Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pandeglang melakukan penindakan terhadap personil yang tidak mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman apel Polres Pandeglang sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polres Pandeglang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik dan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Penindakan ini meliputi pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran penggunaan seragam, peralatan, serta pelaksanaan tugas yang sesuai dengan ketentuan.
Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengungkapkan, “Kepatuhan terhadap ketentuan dan aturan adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian. Penindakan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua personil menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.”
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin di kalangan anggota kepolisian, serta untuk menghindari adanya pelanggaran yang dapat merugikan citra institusi kepolisian. Propam Polres Pandeglang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap personil tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kapolres Pandeglang dan Propam Polres Pandeglang berharap agar penindakan ini dapat menjadi contoh dan memberikan efek positif dalam meningkatkan kinerja serta profesionalisme seluruh anggota kepolisian di wilayah Pandeglang.