Pandeglang – Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah Badan Apresiasi Kemajemukan Banten (DPD BADAK BANTEN). Unjuk rasa ini berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang dan mengangkat isu mengenai dugaan pekerjaan mangkrak serta kerugian yang dialami oleh berbagai pihak terkait proyek-proyek di wilayah tersebut.
Unjuk rasa ini diikuti oleh sejumlah peserta yang menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dinilai tidak sesuai dengan rencana dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. DPD BADAK BANTEN menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Sat Samapta Polres Pandeglang, yang dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Akbar, diterjunkan untuk memastikan kelancaran jalannya unjuk rasa dan menjaga keamanan di sekitar lokasi. Personil Sat Samapta melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis, berkoordinasi dengan pihak pengunjuk rasa dan memastikan bahwa aksi berlangsung secara damai dan tertib.
“Kami berkomitmen untuk menjaga agar unjuk rasa berlangsung dengan aman dan tertib, serta memastikan hak penyampaian pendapat masyarakat dapat dilakukan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan. Kami juga berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang konstruktif,” ujar IPTU Akbar.
Selama aksi unjuk rasa, pihak kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi dan memberikan arahan kepada peserta unjuk rasa untuk tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya. Unjuk rasa berjalan dengan lancar dan tanpa adanya insiden yang berarti, berkat upaya pengamanan yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang.