Pandeglang – Polwan Polres Pandeglang melaksanakan piket pelayanan call center 110 di ruang Command Center Polres Pandeglang pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk memastikan akses informasi dan bantuan darurat tersedia 24 jam kepada masyarakat.

Selama piket, Polwan yang bertugas akan menangani berbagai panggilan masuk, mulai dari permintaan informasi hingga penanganan kasus darurat. Piket call center ini bertujuan untuk memberikan respon cepat dan penanganan yang tepat terhadap laporan dari masyarakat.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Call center 110 adalah salah satu saluran utama bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan dan informasi darurat. Dengan adanya piket yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Pelayanan call center 110 oleh Polwan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Pandeglang dan memastikan bahwa setiap kebutuhan darurat dan informasi masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan efisien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *