Pandeglang, 4 April 2025 – Polsek Carita Polres Pandeglang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Wara-Wiri Carita, Jl. Raya Carita-Labuan, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (4/4/2025).
Kapolsek Carita, IPTU Turip, bersama personelnya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah tegas dengan mengamankan jembatan bambu yang diduga digunakan sebagai sarana pungli terhadap wisatawan yang berkunjung ke pantai tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang dilakukan di kawasan Pantai Carita. Saat ini, jembatan bambu yang diduga menjadi alat untuk pungli telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Turip.
Hingga saat ini, Polsek Carita masih melakukan penyelidikan awal guna mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan jembatan bambu tersebut. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lokasi wisata guna mencegah adanya praktik pungli yang merugikan wisatawan dan mencoreng citra wisata Pandeglang.
Polsek Carita juga mengimbau kepada masyarakat dan pengelola wisata untuk tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun serta meminta wisatawan yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
Polsek Carita berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Carita serta menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.