Tribratanewspandeglang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area wisata, Bripka Dadan Somantri selaku Kanit Samapta Polsek Sumur Polres Pandeglang memberikan himbauan kepada pengelola dan pengunjung wisata di wilayahnya. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu, 12 November 2023.

Bripka Dadan Somantri menjelaskan bahwa himbauan ini merupakan bagian dari kegiatan patroli di tempat-tempat wisata, seperti Area Pulau Umang, Pantai Daplangu 1, Pantai Daplangu 2, dan Hotel Ci Putih Beach. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dalam hal keselamatan pengunjung di area wisata.

Baca Juga : Polsek Menes Tingkatkan Patroli untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Nyaman

“Kegiatan patroli ini kita lakukan sebagai upaya antisipasi terhadap situasi yang tidak diinginkan, terutama kepada pengunjung yang sedang berenang. Kami mengingatkan agar selalu memperhatikan keselamatan dan menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif di area tempat wisata,” ujar Kapolsek Sumur, IPTU BARMONO.

Himbauan tersebut mencakup beberapa hal, seperti menjaga keamanan pribadi, tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum, serta tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku di tempat wisata. Selain itu, pengunjung juga diminta untuk melapor kepada petugas keamanan atau petugas wisata jika menemui situasi yang mencurigakan.

Kapolsek Sumur menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan pengunjung merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan patroli di tempat wisata. Dengan adanya kehadiran petugas, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menikmati liburan di area wisata tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *