Tribratanewspandeglang – Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas di perkampungan, pertokoan, dan tempat rawan lainnya, Polsek Menes, Polres Pandeglang, melaksanakan himbauan kepada para pemuda yang sering berkumpul di wilayah hukumnya pada malam hari tanggal 28 Januari 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Yayan, petugas piket Polsek Menes.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda yang sedang nongkrong di wilayah tersebut. Himbauan juga mencakup larangan membawa barang tajam, mengonsumsi minuman keras (miras), dan penyalahgunaan narkoba. Petugas menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya dapat merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi menyebabkan terjadinya tindak kejahatan.

Baca Juga : Polsek Menes Berikan Himbauan Kamtibmas dan Lakukan Patroli Cegah Balapan Liar

“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat, khususnya pemuda yang sering berkumpul, untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Aipda Yayan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Menes untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Himbauan kepada pemuda diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Menes.

Polsek Menes mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama pemuda, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dengan kesadaran bersama, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *